Historis Lembaga
Madrasah Tsanawiyah Negeri 10 Tasikmalaya Tasikmalaya (disingkat MTsN 10 Tasikmalaya), adalah sebuah lembaga pendidikan jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Berada tidak jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, berjarak + 2 Km dari Komplek perkantoran Kab.Tasikmalaya tepatnya di Komplek Pesantren Cintawana Desa Cikunten Kec.Singaparna.
Cikal bakal terbentuknya MTsN 10 Tasikmalaya adalah ketika pada Tahun 1995 Yayasan Pondok Pesantren Cintawana Mendirikan MTs Cintawana yang bertujuan untuk memfasilitasi pendidikan formal para santri yang mondok di Pesantren. Pada tahun 1995 juga pihak Yayasan Pondok Pesantren Cintawana menyetujui untuk menyerahkan kepemilikan MTs Cintawana kepada Negara melalui pengelolaan Kementerian Agama Republik Indonesia dengan menghibahkan sebidang tanah. Pada tahun 1995, melalui Keputusan Menteri Agama Republik Agama Nomor 515A tanggal 25 Nopember 1995 MTs Cintawana berubah status menjadi MTs Negeri Singaparna.
Selama tahun 1995 sampai dengan 2001, pembelajaran berlangsung dengan menggunakan bangunan pinjaman milik Yayasan Pondok Pesantren Cintawana. Pada tahun 2001 Kementerian Agama memberikan bantuan 3 (tiga) ruang Kelas baru yang dibangun di atas tanah milik yayasan. Pada tahun 2002, MTsN Singaparna mendapatkan anggaran APBN untuk pembelian Tanah dan pendirian bangunan baru yang lokasinya jauh dari bangunan lama (3 Ruang kelas) yang berdiri diatas tanah Yayasan Pondok Pesantren Cintawana sehingga pembelajaran dipindahkan ke lokasi baru tersebut. Pada Tahun 2015, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 212 tahun 2015 tentang Perubahan nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri Provinsi Jawa Barat. Sehingga dengan keluarnya Keputusan tersebut, nama MTsN Singaparna berubah menjadi MTsN 10 Tasikmalaya.
MTsN 10 Tasikmalaya adalah lembaga pendidikan yang tepat untuk melaksanakan proses pembelajaran karena memiliki beberapa kekuatan dan peluang yaitu : lokasi madrasah yang luas dan asri, dapat membangun kegiatan eduwisata serta pengembangan madrasah melalui life skills. Disamping itu pula, Para siswa dari dalam maupun luar Kabupaten Tasikmalaya dapat lebih memperdalam ilmu agama melalui program “Mondok” di Pondok Pesantren Cintawana.
Sejak berdiri MTsN 10 Tasikmalaya telah mengalami 4 (empat) kali pergantian Kepala Madrasah yaitu :
1. Drs. H. Abdul Khobir (1996-2007)
2. Drs. H. R. Dadang Iskandar, MM.Pd. (2007-2013)
3. H. Ridwan Fuad, M.Ag. (2014-2017).
4. H. Ade Yuyu Sopyudin, S.Ag., M.S.I. (2017- sekarang).
5. Komite MTsN 10 Tasikmalaya KH. Zam Zam Imaduddin, Lc. M.Pd
Dalam hal kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran MTsN 10 Tasikmalaya terus menunjukkan peningkatan, diantaranya :
1. Sejak tahun 2014 sampai tahun 2017 terpilih menjadi sekolah mitra USAID sehingga MTsN 10 Tasikmalaya terpilih menjadi Good Practice School.
2. Pada Tahun 2020, MTsN 10 Tasikmalaya ditetapkan sebagai Madrasah Riset oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6757 Tahun 2020
3. Pada Bulan Desember Tahun 2020, MTsN 10 Tasikmalaya mendapatkan Penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata atau Sekolah berbudaya Lingkungan Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020
4. Dalam hal peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Pada Tahun 2021 tepatnya mulai bulan Juli Tahun 2021, MTsN 10 Tasikmalaya sedang melaksanakan Pembangunan 6 Ruang Kelas Baru dengan Biaya yang Bersumber dari Surat Berharga Syariah (SBSN) Tahun Anggaran 2021.
Madrasah Tsanawiyah Negeri 10 Tasikmalaya Tasikmalaya (disingkat MTsN 10 Tasikmalaya), adalah sebuah lembaga pendidikan jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Berada tidak jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, berjarak + 2 Km dari Komplek perkantoran Kab.Tasikmalaya tepatnya di Komplek Pesantren Cintawana Desa Cikunten Kec.Singaparna.
Cikal bakal terbentuknya MTsN 10 Tasikmalaya adalah ketika pada Tahun 1995 Yayasan Pondok Pesantren Cintawana Mendirikan MTs Cintawana yang bertujuan untuk memfasilitasi pendidikan formal para santri yang mondok di Pesantren. Pada tahun 1995 juga pihak Yayasan Pondok Pesantren Cintawana menyetujui untuk menyerahkan kepemilikan MTs Cintawana kepada Negara melalui pengelolaan Kementerian Agama Republik Indonesia dengan menghibahkan sebidang tanah. Pada tahun 1995, melalui Keputusan Menteri Agama Republik Agama Nomor 515A tanggal 25 Nopember 1995 MTs Cintawana berubah status menjadi MTs Negeri Singaparna.
Selama tahun 1995 sampai dengan 2001, pembelajaran berlangsung dengan menggunakan bangunan pinjaman milik Yayasan Pondok Pesantren Cintawana. Pada tahun 2001 Kementerian Agama memberikan bantuan 3 (tiga) ruang Kelas baru yang dibangun di atas tanah milik yayasan. Pada tahun 2002, MTsN Singaparna mendapatkan anggaran APBN untuk pembelian Tanah dan pendirian bangunan baru yang lokasinya jauh dari bangunan lama (3 Ruang kelas) yang berdiri diatas tanah Yayasan Pondok Pesantren Cintawana sehingga pembelajaran dipindahkan ke lokasi baru tersebut. Pada Tahun 2015, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 212 tahun 2015 tentang Perubahan nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri Provinsi Jawa Barat. Sehingga dengan keluarnya Keputusan tersebut, nama MTsN Singaparna berubah menjadi MTsN 10 Tasikmalaya.
MTsN 10 Tasikmalaya adalah lembaga pendidikan yang tepat untuk melaksanakan proses pembelajaran karena memiliki beberapa kekuatan dan peluang yaitu : lokasi madrasah yang luas dan asri, dapat membangun kegiatan eduwisata serta pengembangan madrasah melalui life skills. Disamping itu pula, Para siswa dari dalam maupun luar Kabupaten Tasikmalaya dapat lebih memperdalam ilmu agama melalui program “Mondok” di Pondok Pesantren Cintawana.
Sejak berdiri MTsN 10 Tasikmalaya telah mengalami 4 (empat) kali pergantian Kepala Madrasah yaitu :
1. Drs. H. Abdul Khobir (1996-2007)
2. Drs. H. R. Dadang Iskandar, MM.Pd. (2007-2013)
3. H. Ridwan Fuad, M.Ag. (2014-2017).
4. H. Ade Yuyu Sopyudin, S.Ag., M.S.I. (2017- sekarang).
5. Komite MTsN 10 Tasikmalaya KH. Zam Zam Imaduddin, Lc. M.Pd
Dalam hal kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran MTsN 10 Tasikmalaya terus menunjukkan peningkatan, diantaranya :
1. Sejak tahun 2014 sampai tahun 2017 terpilih menjadi sekolah mitra USAID sehingga MTsN 10 Tasikmalaya terpilih menjadi Good Practice School.
2. Pada Tahun 2020, MTsN 10 Tasikmalaya ditetapkan sebagai Madrasah Riset oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6757 Tahun 2020
3. Pada Bulan Desember Tahun 2020, MTsN 10 Tasikmalaya mendapatkan Penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata atau Sekolah berbudaya Lingkungan Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020
4. Dalam hal peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Pada Tahun 2021 tepatnya mulai bulan Juli Tahun 2021, MTsN 10 Tasikmalaya sedang melaksanakan Pembangunan 6 Ruang Kelas Baru dengan Biaya yang Bersumber dari Surat Berharga Syariah (SBSN) Tahun Anggaran 2021.
إرسال تعليق