MATERI MOS: PENGENALAN TATA KRAMA DI LINGKUNGAN MTs N 10 TASIKMALAYA


Tujuan: Setelah mengikuti uraian materi ini diharapkan siswa baru dapat memahami pentingnya tata krama di lingkungan sekolah dan mengenal isi tata krama siswa MTs N 10 TASIKMALAYA

A. Apa Itu Tata Krama ?
Kita hidup berada dalam sebuah kelompok masyarakat yang senantiasa berinteraksi dalam pergaulan. Dalam pergaulan hidup tentu kita menginginkan keharmonisan dan kenyamanan.Untuk mewujudkan keharmonisan dan kenyamanan maka diperlukan aturan pergaulan yang biasa disebut tata karma.
Tata Krama terdiri dari dari dua kata,yaitu “tata” dan “krama”.Tata berarti adat istiadat / aturan, norma,sedangkan krama mengandung pengertian sopan santun, kelakuan yang sesuai dengan norma peraturan yang disepakati di dalam pergaulan antar manusia. Tata Krama dilakukan oleh siapapun dimanapun dan kapanpun sejak kita masih kanak – kanak dalam segala hal apa saja sepanjang masih berhubungan dengan kemanusiaan atau kemasyarakatan.

Tata krama atau adat sopan santun atau sering disebut etiket telah menjadi bagian dalam hidup, contoh; pada waktu Anda masih kanak-kanak, orang tua Anda sudah melatih Anda menerima pemberian orang dengan tangan sebelah kanan dengan mengucapkan terima kasih. Orang tua Anda melatih anda cara makan, minum, menyapa, memberi hormat dan berpakaian. Lama kelamaan perilaku Anda menjadi kebiasan. Tata krama adalah kebiasaan, yang lahir dalam hubungan antar manusia. Tata krama yang semula berlaku dalam lingkungan terbatas lama kelamaan dapat merambat ke lingkungan yang lebih luas.

Dalam pergaulan sehari-hari sering kita jumpai manusia dengan type kedondong yaitu orang yang berpenampilan menarik dalam berpakaian, berbicara, makan, minum, dan berjalan. Namun penampilan itu hanyalah polesan saja. Ternyata hatinya dikuasai oleh sifat-sifat tak terpuji, suka dendam, egois, suka menyakiti hati. Ada juga manusia yang bertype durian, penampilan tidak menarik, kasar, dan tidak mengundang simpati, namun berhati emas, rendah hati, suka memaafkan, suka menolong dan menghargai orang lain. Kulit durian memang tajam dan kasar, tetapi buah durian terasa enak kalau dimakan. Makna tata krama yang sesungguhnya bukanlah seperti kedondong yang licin kulitnya dan masam rasanya, demikian pula makna tata krama bulanlah seperti durian yang tajam tapi enak rasanya. Kedua-duanya sama merugikan.
Tata krama telah menjadi bagian dari pergaulan sehari-hari. Jadi dapat disimpulkan bahwa tata krama adalah kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antara manusia setempat.


B. Maksud dan Tujuan Tata Krama
Warga masyarakat lingkungan sekolah terdiri dari guru, staf tata usaha dan siswa. Dengan beragamnya usia dan pekerjaan maka sangat diperlukan tata karma pergaulan antara siswa dengan guru/staf tata usaha dan antarsiswa.
Maksud dan tujuan tata karma di lingkungan sekolah adalah:
1. Supaya siswa dapat bersikap dan berperilaku dalam kehidupan sehari – hari sesuai dengan nilai – nilai normatif yang melandasi kepribadian siswa serta sebagai tolok ukur penilaian yang baku bagi pembinaannya.
2. Agar siswa memiliki sikap dan perilaku yang dapat menanamkan dan menumbuhkan disiplin dan tata tertib serta jiwa kesatuan yang tinggi sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai siswa / peserta didik
3. Agar tercipta kerukunan hidup,keharmonisan hubungan antarwarga sekolah sehingga segala aktivitas pendidikan di lingkungan sekolah berjalan dengan lancar.

C. Tata Krama Di Lingkungan Sekolah
Tata krama di lingkungan sekolah terdiri dari; tata krama bergaul,tata karma berpakaian dan tata krama belajar. Tata krama bergaul terdiri dari tata krama bergaul dengan guru/staf tata Usaha dan tata krama bergaul dengan sesama siswa.

1. Tata Krama Bergaul

a. Bergaul Dengan Guru
Guru adalah orang dewasa,baik dewasa umur maupun dewasa pikiran.Oleh karena itu,para siswa bila bergaul dengan para guru/staf tata usaha,hendaknya selalu mengingat aturan bergaul dengan dengan orang dewasa,antara lain:
1). Berbicara yang sopan di hadapan guru,antara lain suara tidak melebihi dari suara guru
2). Mengucapkan salam bila bertemu dengan guru
2). Tidak memotong pembicaraan gurudan bila terpaksa maka harus minta maaf terlebih dahulu
3). Memperhatikan guru yang sedang bicara,antara lain tidak membelakangi guru atau tidak sibuk dengan urusan lain
4). Tidak memanggil atau meminta sesuatu pada guru dari arah belakang atau jarak yang jauh,melainkan mendekati guru dari depan atau samping.
5). Tidak lewat atau lari di depan guru yang sedang duduk,kecuali terpaksa dengan minta izin
6). Tidak boleh menyapa guru dengan sapaan yang tidak sopan seperti mengucapkan “halo Pak/halo Bu !” atau mengucapkan “halo Boss !” dan sebagainya
7). Bila dipanggil oleh guru maka harus segera menyahut dan mendatangi guru serta segera melaksanakan perintahnya
8). Tidak boleh memasuki ruang guru atau berkerumun di depn meja guru kecuali di panggil atau ada urusan penting
9). Tidak boleh mengambil sesuatu di ruang guru tanpa izin guru
10). Tidak boleh mengucapkan kata-kata kotor dihadapan guru
11). Tidak boleh membantah atau menentang guru secara emosional
12). Tidak boleh meludah di depan guru
13). Tidak menjelek-jelekkan guru di hadapan orang tua atau masyarakat
14). Bersalaman dengan guru dan mencium tangannya bila sesama jenis kelamin,dan tidak bila berbeda jenis kelamin karena dilarang dalam agama.
15). Menerima keadaan guru,tidak merendahkan guru, dan bersabar terhadap guru yang bertempramen keras,yang suka marah dan menghukum siswa yang melanggar

b. Bergaul dengan Sesama Siswa
1). Mengormati kakak kelas dan menyayangi adik kelas
2). Saling menjaga perasaan dengan tidak mengucapkan kata-kata yang dapat menyinggung perasaan teman,baik secara lisan maupun secara tertulis
3). Saling menolong atau membantu kesulitan sesama teman
4). Tenang atau tidak ribut di samping teman yang sedang belajar
5). Senantiasa bersalaman bila bertemu dengan teman
6). Tidak boleh mengambil sesuatu milik teman kecuali atas izin teman
7). Tidak boleh mengganggu atau menyakiti sesama siswa
8). Tidak boleh bermusuhan atau putus hubungan dengan sesama siswa
9). Tidak berburuk sangka terhadap teman
10). Mengingatkan teman yang berperilaku tidak sopan terhadap guru atau melanggar tata tertib sekolah
11). Tidak menyebarkan rahasia atau aib teman kepada orang lain

2. Tata Krama Berpakaian dan berhias,antara lain:
a. Berpakaian seragam sekolah sesuai dengan aturan sekolah yang berlaku
b. Menjaga aurat terhadap guru atau sesama siswa, antara lain tidak membuka jilbab selama di lingkungan sekolah (bagi siswa perempuan).
c. Ganti baju di ruang tertutup
d.Siswa tidak dibolehkan bersolek atau berdandan atau memakai parfun berlebih – lebihan
e. Siswa tidak dibolehkan memakai perhiasan emas
f. Siswa tidak dibolehkan mengupload foto diri di facebook atau media lainnya yang menampatkan aurat
g. Siswa tidak dibolehkan memakai tato
h. Siswa tidak dibolehkan menulisi,mewarnai atau mencoreti pakaiannya
i. Tidak boleh memakai baju seragam olah raga pada saat mengikuti mata pelajaran selain olah raga

3. Tata Krama Belajar,antara lain:
a. Membenahi kelas sebelum guru masuk,antara lain menyapu,merapikan tempat duduk,menyapkan perlengkapan menulis dan lap papan tulis
b. Hadir di kelas pada waktunya,bila terlambat maka mengucapkan salam lalu menyampaikan alasan keterlambatan kepada guru
c. Tidak ribut, berisik dan membuat gaduh saat jam pelajaran berlangsung
d. Meminta ijin kalau hendak keluar pada saat jam pelajaran berlangsung pada guru yang mengajar.
e. Tidak menentang pendapat guru secara emosional.
f. Diam memperhatikan saat guru berbicara
g. Pada saat bel masuk dibunyikan, peserta didik masuk kelas dengan didahului berbaris di depan kelas masing – masing .
h. Pada permulaan pelajaran pertama dan sesudah jam pelajaran berakhir para peserta didik berdo’a dan menghormati guru, serta bersalaman dengan guru pengajar terakhir sebelum pulang sekolah.
i. Pada jam istirahat, siswa wajib berada di luar kelas.
k. Selama jam sekolah, siswa wajib berada di sekolah dan tidak boleh meninggalkan sekolah, kecuali dengan ijin guru piket / guru pembimbing.
l. Pada waktu guru terlambat masuk kelas, maka ketua kelas wajib menghubungi guru yang bersangkutan untuk mengingatkannya.
m. Bagi siswa yang tidak masuk sekolah, harus ada surat ijin atau pemberitahun secara tertulis dari orang tua / wali dan tidak tidak diperbolehkan siswa minta izin pada guru lewat telephon.
n. Tidak memilih-milih atau membeda-bedakan guru dalam menghormati, mentaati dan mengikuti mata pelajarannya.

D. Akibat Melanggar Tata Krama
Seperti halnya norma lainnya.Bila melanggar tata krama (norma kesopanan) juga akan mendapat sanksi atau hukuman. Siswa yang tidak mentaati tata krama kadang dianggap sebagai siswa yang tidak sopan atau kurang ajar, maka sanksi atau hukuman yang bisa diberikan antara lain:
1. Peringatan secara lisan (teguran).
2. Peringatan secara tertulis atau membuat perjanjian dengan tembusan kepada orang tua / wali perserta didik.
3. Panggilan orang tua
3. Tidak boleh mengikuti pelajaran sementara waktu (skorsing).
4. Tinggal Kelas
5. Dikembalikan kepada orang tua / wali (dikeluarkan dari sekolah).

Ajaklah siswa mengucapkan janji:
Demi cita-citaku,saya bersungguh-sungguh berjanji:
1. Akan mematuhi tata tertib dan tata krama siswa yang berlaku di MTs N 10 TASIKMALAYA yang saya cintai ini
2. Rela menerima sanksi apabila saya dengan sengaja melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib siswa
3. Siap menjaga nama baik MTs N 10 TASIKMALAYA sebagai sekolah yang unggul salam prestasi dan yang teladan dalam budi pekerti.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama